Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Tebo, terus berusaha berkomitmen untuk memberantas peredaran alat komunikasi di dalam lapas, khususnya di dalam blok dan kamar hunian.
Untuk itu dibuatkan locker khusus penyimpanan handphone petugas. Sehingga petugas yang bertugas di dalam blok hunian wajib menitipkan handphonennya di locker yang berada di pos komandan jaga selama menjalankan tugasnya.
Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi modus petugas nakal yang meminjamkan handphone kepada warga binaan. Sehingga blok hunian steril dari alat komunikasi.
Adapun para petugas menyambut baik dan mampu menjalankan aturan ini dengan kooperatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar