Kamis, 12 September 2019

21 Orang Narapidana Dipindahkan Dari Lapas Jambi ke Lapas Tebo


Situasi di mana jumlah narapidana/tahanan melebihi kapasitas Lembaga Pemasyarakatan atau dikenal dengan istilah over-crowding (terlalu padat), memang masalah besar. Sedangkan jumlah petugas yang sangat terbatas kemudian menyebabkan pola pengendalian informal justru lebih banyak digunakan.


Faktanya, kemampuan Lembaga Pemasyarakatan untuk menyediakan seluruh layanan dan fasilitas keamanan  masih sangat terbatas terutama untuk narapidana beresiko tinggi (high risk). Hal ini dapat dilihat masih adanya konflik antar narapidana. 

Begitu juga dengan Lapas/Rutan di Provinsi Jambi. Salah satunya adalah Lapas Kelas IIA Jambi yang merupakan lapas terbesar dengan jumlah narapidana/tahanan terbanyak di Provinsi Jambi. 

 Maka untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dilaksanakan pemindahan narapidana ke Lapas Tebo. Pada hari rabu 11 September 2019 Lapas Tebo kedatangan sebanyak 21 orang narapidana dari Lapas Jambi. 



Semua warga binaan tersebut segera didata oleh petugas registrasi dan kemudian ditempatkan di kamar khusus mapenaling. Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh petugas pengamanan dan diberikan pengarahan terkait peraturan dan kebijakan yang harus dipatuhi di Lapas Kelas IIB Muara Tebo oleh Ka.KPLP dan Kasi Adm Kamtib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar