Kamis, 01 Agustus 2019

WBP Lapas Tebo Mendapat Penyuluhan Hukum Dari Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi

Rabu, 31 Juli 2019 Lapas Tebo kedatangan tim penyuluh hukum dari kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi. Kedatangan tim penyuluh hukum ini memang sengaja untuk memberikan edukasi dan informasi berupa kecerdasan hukum, sadar hukum, dan bantuan hukum, bagi warga binaan pemasyarakatan (wbp) Lapas Tebo.


Acara yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dibuka dengan kata sambutan dari Ka.KPLP bapak Agung Sulitsyo selaku mewakili Kalapas Tebo. Beliau menyampaikan terimakasih atas kedatangan tim penyuluh hukum dari kanwil Kemenkumham Jambi. Besar harapan akan ada informasi terbaru tentang bantuan hukum yang akan sangat bermanfaat bagi wbp Lapas Tebo. 


Selanjutnya sambutan diberikan oleh bapak Muhammad Ari yang memperkenalkan diri dan tim lainnya yaitu bapak Nurhadi dan bapak Basuki sebagai tim penyuluh hukum yang akan memberikan informasi tentang sadar hukum, dan bantuan hukum kepada warga binaan. 

Berikutnya dalam arahannya bapak Nurhadi menyampaikan kepada wbp Lapas Tebo untuk menggunakan masa pidananya sebaik-baiknya dengan cara instropeksi diri dan bertaubat. Ikuti semua kegiatan pembinaan di Lapas Tebo, agar mendapatkan hak-haknya berupa PB/CB/CMB.



Acara inti yaitu informasi tentang kesadaran hukum dan bantuan hukum, disampaikan oleh bapak Basuki. Beliau menyampaikan dengan penuh semangat, diawali dengan pantun Jambi. Kemudian beliau memberikan beberapa pertanyaan untuk memancing diskusi diantara warga binaan. 

Hal penting yang beliau sampaikan juga, bahwa tim penyuluh hukum kanwil Kemenkumham Jambi siap memberikan bantuan hukum bagi para tahanan selama proses hukum berjalan. Bantuan dan dampingan tersebut bisa didapatkan secara gratis namun dengan syarat adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 

Acara kemudian ditutup dengan foto bersama, dan dilanjutkan dengan konsultasi langsung beberapa orang tahanan kepada tim penyuluh hukum kanwil Kemenkumham Jambi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar