Kamis, 27 Februari 2020 Lapas Kelas IIB Muara Tebo kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumham Jambi dan rekan-rekan media. Ada pun kegiatan kali ini adalah dalam rangka turut mensukseskan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan 2020.
Kegiatan ini diadakan serentak di seluruh Indonesia melalui live streaming aplikasi Zoom. Deklarasi resolusi pemasyarakatan dibacakan oleh Sri Puguh Budi Utami, selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Deklarasi tersebut, berisi 15 Poin, diantaranya,
Berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat
WBK/WBBM, Pemberian Hak Remisi kepada 288.530 Narapidana, Pemberian Program Integrasi berupa PB, CB dan CMB kepada 69.358 Narapidana, Pemberian Program Rehabilitasi Medis dan Sosial kepoda 21.540 Narapidana Pengguna Narkotika.
Selanjutnya,
Pemberian Iayanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang
dan Nusakambangan, Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di
seluruh LAPAS/ Rutan, Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul
melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana, Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 Ha.
Kemudian, Mewujudkan zero overcrowding, Mewujudkan penyelesaian
overcrowding, Meningkatkan PNBP sebesar 7 miliar rupiah, Pembentukan
kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah,
Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA,
Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan,
dan terakhir Menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan
kepada NKRI.
Refrensi/kutipan : https://radarlampung.co.id/2020/02/27/lapas-klas-iia-kalianda-deklarasi-resolusi-pemasyarakatan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar