Kamis, 20 Februari 2020

BPS Tebo Adakan Sosialisasi Tentang Sensus Penduduk di Lapas Tebo


Kamis, 20 Februari 2020 Lapas Kelas IIB Muara Tebo kedatangan beberapa orang pegawai dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo. Kedatangan ini dalam rangka sosialisasi sensus penduduk yang dimulai dari 15 Februari - 31 Maret 2020 secara online dan 1-31 Juli 2020 secara wawancara langsung ke rumah penduduk. 


Sensus Penduduk itu sendiri merupakan penghitungan jumlah penduduk Indonesia yang dilakukan secara periodik, yaitu 10 tahun sekali. Untuk tahun 2020 ini sensus dilakukan juga secara online untuk memudahkan warga negara Indonesia dalam mengisi data kependudukannya. 



Dalam sosialisasi di Lapas Tebo, perwakilan BPS Tebo menyatakan bahwa yang perlu disiapkan adalah nomor KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor pada buku nikah. Selain itu perlu juga mengisi kuisioner/pertanyaan yang disiapkan. 



Besar harapan dari BPS Tebo bahwa semua petugas Lapas Kelas IIB Muara Tebo dapat berperan aktif mensukseskan sensus penduduk pada tahun 2020 ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar